Rabu, 08 Februari 2012

Mengurus Asuransi Kesehatan Saat Kena PHK

Asuransi kesehatan terkesan tidak efisien dan lebih menjadi beban keuangan. Tapi bila sesuatu terjadi pada kita, misalnya kecelakaan atau penyakit kronik yang baru diketauhi, di situlah kita akan mengetahui bahwa pilihan kita memilki asuransi kesehatan tidak salah.
Sayangnya terkadang bukan kondisi kesehatan yang terganggu. Melainkan kondisi keuangan akibat baru saja dapat pemutusan hubungan kerja (PHK), yang bisa mengacaukan rencana keuangan kita. Termasuk jadwal pembayaran premi asuransi kesehatan. Bila ini yang sedang Anda alami, jangan langsung menghentikan asuransi kesehatan Anda secara sepihak. Ada cara untuk mengatasi masalah ini.


1. Dengn kondisi di-PHK Anda harus melakukan penyesuaian keuangan di pos-pos biaya sebelum Anda berpikir untuk menghentikan asuransi kesehatan Anda. Uang yang Anda simpan dalam bentuk asuransi kesehatan kelak akan sangat berguna saat Anda sakit atau tua nanti. Pengobatan dan perawatan akhir-akhir ini semakin mahal, dan biayanya bisa menguras harta.
2. Anda perlu duduk tenang untuk menyusun anggaran rumah tangga Anda yang sebenarnya. Lalu kontak perusahaan asuransi kesehatan atau agen Anda untuk membicarakan kondisi Anda, lalu tanyakan adakah fasilitas asuransi yang bisa disesuaikan dengan keuangan Anda.
3. Tidak semua perusahaan asuransi kesehatan tidak peduli dengan kondisi nasabahnya. Biasanya mereka akan memberikan tenggang waktu tak terhingga sesuai dengan kesepakatan Anda, sebelum akhirnya Anda bisa membayar lagi premi asuransi. Tapi untuk memulihkan manfaat asuransi kesehatan, Anda perlu membayar jumlah premi yang tertunda dibayar sebelumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar