Asuransi Rumah – Jakarta dirudung berita mengejutkan sepanjang sejarah kasus kebakaran di ibu kota. Kemarin baru saja terjadi kebakaran yang menghanguskan ratusan rumah. Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan, kebakaran yang melanda delapan RT di Kelurahan Kartini dan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (7/2), menghanguskan 394 rumah. Selain menghanguskan rumah, kebakaran juga mengakibatkan 8 orang luka.
Menurut Sutopo, kebakaran yang terjadi sejak pukul 15.00-19.00 WIB itu, diduga akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting) atau kompor di kost-kostan. Bisa Anda bayangkan, kebakaran besar ini bersumber dari satu penyebab, tapi menelan ratusan rumah lainnya. Yang artinya ada ratusan kepala keluarga yang kehilangan harta benda mereka. Mereka mungkin bisa membangun kembali rumahnya dan membeli isinya lagi, dengan cara mengorbankan tabungan masa depan.
Tapi ceritanya akan berbeda apabila sebuah keluarga menjadi korban kebakaran yang memiliki asuransi rumah. Semua biaya pemulihan rumah dan harta benda akan ditanggung oleh asuransi rumah. Sehingga tidak akan membebani tabungan yang lainnya.
Bila Anda mulai berpikir terbuka dan hendak memiliki asuransi rumah, prosesnya tidak sulit. Untuk asuransi rumah, pada umumnya calon nasabah diharuskan mengisi formulir yang menjelaskan mengenai rumah yang akan diasuransikan. Sebagai contoh, akan ditaksir berapa kira-kira nilai rumah pada saat ini, apakah lokasi rumah tersebut dapat dilalui pemadam kebakaran atau tidak, berapa luas tanahnya, dan lain-lain. Dari formulir tersebut, pihak asuransi akan meneliti dan menentukan berapa uang pertanggungannya, dan dari situ akan ditentukan berapa premi yang harus ditanggung calon nasabah. Besar premi ini bervariasi pada setiap perusahaan asuransi, namun biasanya besarnya sekitar 0,05% dari uang pertanggungannya. Persentase yang dipatok tidak mahal untuk sebuah asuransi rumah yang mampu melindungi rumah Anda dan tabungan masa depan.
Tidak ada yang mau rumahnya mengalami kebakaran. Tapi apa daya, terkadang Anda yang menjaga supaya kondisi di rumah aman dari listrik berbahaya atau api, tapi justru faktor eksternal yang menjadi penyebabnya. Sebelum terjadi dan untuk berjaga-jaga, percayakan perlindungan rumah Anda dan seisinya pada asuransi rumah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar